Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Luar Biasa, Kutipan Uang SPP di SMAN 1 Berastagi Raup Ratusan Juta Perbulan

35
×

Luar Biasa, Kutipan Uang SPP di SMAN 1 Berastagi Raup Ratusan Juta Perbulan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Berastagi | METRO ONE News – Luar biasa kutipan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di SMA Negeri 1 Berastagi. Dari keterangan sejumlah nara sumber, kutipan mencapai ratusan juta perbulannya, sangat fantastis.

Kutipan itu menjadi sorotan keras dari sejumlah pemerhati pendidikan., bukan tidak mungkin masalah itu bakal bergulir ke ranah hukum. Oknum Kepsek harus dimintai keterangan dari pejabat yang berkompeten.

Dari data yang diperoleh, SMAN I Berastagi memiliki jumlah peserta didik kelas X, XI dan kelas XII sebanyak 1260 orang. 483 diantaranya laki laki dan 777 siswa perempuan dengan 36 ruang kelas.

Menurut keterangan orang tua siswa kelas XII adanya kutipan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp. 100.000 setiap bulan sejak awal masuk SMA sampai saat ini.

Keharusan serta kewajiban mengeluarkan biaya menjadi beban bagi orang tua siswa. Mereka berharap pemerintah tidak menutup mata dengan persoalan ini.

Media telah berupaya melakukan konfirmasi ulang kepada Kepala SMA Negeri 1 Berastagi, Normawati Martina Br. Ginting melalui pesan teks WhatsApp pada Jumat (18/9/2026, sekitar pukul 10:14 WIB. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan belum memperoleh respons.

Sama halnya saat Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah IV Propinsi Sumatera Utara, Zulkarnail Barus. Saat dikonfirmasi untuk perimbangan berita hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan

Media tetap memberikan ruang hak jawab kepada pihak sekolah untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Kepala Dinas Pendidikan propinsi Sumatera utara Alexander Sinulingga untuk menindaklanjuti pengutipan itu. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Sabtu (19/9/26), Kadisdik belum menjawab pesan.

Pengutipan itu tidak hanya bertentangan dengan aturan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Seharusnya menjunjung tinggi transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada peserta didik. (Econ)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *