Tanah Pinem | METRO ONE News –Kepala Desa Balandua Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi A. Pinem, diduga tidak mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat. Melainkan mencari kekayaan dari dana desa yang nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan ini disampaikan masyarakatnya yang siap menjadi pelapor ke Kejaksaan Tipikor Medan. Mereka telah sering memperhatikan pengeluaran anggaran pembangunan yang dinilai sangat tertinggal dibandingkan desa tetangga. Masyarakat yang akan menjadi pelapor ini menyatakan bahwa tidak ada pembangunan fasilitas desa sama sekali pada tahun 2024. Namun dana itu telah disimpan hingga saat ini.
Oknum kepala desa memiliki hubungan baik dengan dinas pengawas, sehingga tidak ada audit maupun pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak inspektorat atau Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Meskipun surat kaleng sering dikirimkan kepada mereka, masyarakat merasa lebih baik menjadi penonton karena sebagian dari mereka khawatir akan dipersulit dalam pengurusan di kantor kepala desa.
Saat ini, terdengar dari media dan informasi masyarakat bahwa tim media telah berkunjung langsung ke Desa Balandua untuk memverifikasi ketiadaan pembangunan jalan di ladang Uruk. Hal ini karena sepengetahuan masyarakat, ada pengukuran jalan ladang Uruk yang dilengkapi dengan foto jalan.
Ternyata selain congkak, kepala desa juga pandai melakukan rekayasa terkait pertanyaan mengenai pembangunan jalan ladang Uruk. Faktanya, setelah jalan tersebut diukur dan difoto, hanya itu saja yang terlihat. Material dan bahan bangunan tidak pernah ada hingga saat ini.
Setelah dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Dairi B. Joni Hutasoit memberikan keterangan bahwa ia akan mengirimkan tim untuk memverifikasi kebenarannya. Namun, hanya janji belaka. Karena hingga saat ini, hasil dan tim yang dikirim ke desa tidak terlihat.
Ada kabar dari tim jurnalis bahwa mereka akan datang untuk melihat kebenaran mengenai pembangunan fiktif yang dilakukan kepala desa.
Secara logis, jika seorang kepala desa menyalahgunakan dana desa, pasti akan ada laporan dan perlindungan.
Kepala Desa A. Pinem tidak menunjukkan rasa takut karena diduga telah berkoordinasi sebelumnya dengan pihak yang berwenang dalam pengawasan anggaran dana desa.
Diharapkan, dengan laporan dari tim media, laporan Dumas akan dikawal dan pelaku akan diamankan. Serta dikembangkan untuk ditangkap dan diadili sesuai perannya dalam kasus penyalahgunaan dana negara. (Vik)


















