Langkat | METRO ONE News — Sekretaris Nasional Presidium Rakyat Membangun Peradaban (SEKNAS PERMADA), Andrean, menyampaikan permohonan penambahan tiang listrik di Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (23/10/2026) Aspirasi tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Langkat Bersama PERMADA pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Andrean mengapresiasi respons pimpinan PLN ULP Tanjung Pura, Edwin P. Simatupang, yang dinilai cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan fasilitas jaringan listrik di kawasan permukiman yang membutuhkan perhatian.
Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Langkat tersebut, Andrean menyampaikan bahwa Desa Muka Paya membutuhkan penambahan tiang listrik karena sejumlah kawasan permukiman cukup padat, sementara fasilitas penyangga jaringan listrik dinilai belum memadai.
Aspirasi itu turut mendapat dukungan dari Kepala Desa Muka Paya, Mazlan, yang hadir dalam rapat tersebut. Ia membenarkan bahwa kebutuhan penambahan tiang listrik di wilayahnya perlu mendapat perhatian, mengingat kondisi permukiman masyarakat yang membutuhkan dukungan infrastruktur kelistrikan yang memadai.
Andrean menjelaskan, keterbatasan fasilitas tiang listrik membuat sebagian warga terpaksa menggunakan batang bambu sebagai penyangga kabel. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting bagi masyarakat untuk mengusulkan penambahan tiang listrik melalui pemerintah desa dan pihak PLN.
Menanggapi penyampaian aspirasi itu, Edwin P. Simatupang selaku pimpinan PLN ULP Tanjung Pura merespons dengan menginstruksikan petugas lapangan untuk melakukan survei terhadap lokasi yang diusulkan mendapat penambahan tiang listrik di Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai.
Tindak lanjut tersebut kemudian berlanjut pada Jumat, 23 Oktober 2026. Andrean menyerahkan surat permohonan penambahan tiang listrik yang berasal dari masyarakat melalui Kepala Desa Muka Paya Kecamatan Hinai Langkat kepada PLN ULP Tanjung Pura. Surat tersebut diterima oleh Budi dari bagian teknik untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan surat permohonan itu menjadi langkah lanjutan dalam memperjuangkan kebutuhan infrastruktur kelistrikan masyarakat Desa Muka Paya. Harapannya, aspirasi yang telah disampaikan dalam forum RDP, dilanjutkan dengan survei lapangan, serta diperkuat melalui pengajuan resmi dapat segera memperoleh kepastian tindak lanjut.
Andrean berharap permohonan tersebut dapat direalisasikan sesuai hasil survei, kebutuhan teknis, dan perencanaan PLN. Ia menilai penambahan tiang listrik sangat dibutuhkan untuk mendukung penataan jaringan di kawasan permukiman serta memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami berharap permohonan masyarakat ini dapat segera ditindaklanjuti hingga tahap realisasi. Kebutuhan penambahan tiang listrik ini merupakan aspirasi warga yang perlu mendapat perhatian agar fasilitas jaringan listrik di Desa Muka Paya semakin memadai,” ujar Andrean.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Edwin P. Simatupang beserta jajaran PLN ULP Tanjung Pura atas respons awal terhadap keluhan masyarakat, termasuk instruksi pelaksanaan survei lapangan dan penerimaan surat permohonan resmi.
Bagi PERMADA, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya menjembatani kebutuhan masyarakat dengan instansi terkait. Andrean berharap komunikasi yang telah terbangun antara PERMADA dengan DPRD Langkat dan PLN serta masyarakat dan Pemerintah Desa dapat terus berjalan dengan baik sampai ada kejelasan mengenai realisasi penambahan tiang listrik.
Kini, masyarakat Desa Muka Paya menantikan tindak lanjut dari permohonan yang telah disampaikan. Respons awal melalui survei lapangan dan pengajuan resmi menjadi tahapan penting, sementara realisasi penambahan tiang listrik tetap diharapkan dapat segera diwujudkan berdasarkan hasil evaluasi teknis dan keputusan PLN. (Uncu)


















