Jakarta | METRO ONE News – Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian ATR/BPN, melalui penguatan tata kerja, kesiapan personel, dan koordinasi kegiatan pimpinan.


Melalui sinergi pilar ini, RPN diharapkan memperkuat penerapan pedoman keprotokolan sekaligus membangun sistem komunikasi, koordinasi, dan pelayanan pimpinan yang lebih tangguh, terintegrasi, dan responsif. (Rel/SB)


















