Kelambir V Kebun | METRO ONE News – Lahan bekas gudang tembakau di desa Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang bakal dibangun Rumah Sakit Umum Daerah.
Dari sepanduk yang terpampang, bangunan RSUD dikerjakan selama tiga tahap. Untuk tahap pertama sudah mulai pengerjaan di hari Selasa (27/10/26) kemarin. Belum diketahui berapa besar anggaran yang diserap di pengerjaan tahap pertama proyek RSUD itu. Hasil investigasi Metro One News pada Kamis (29/10/26) pukul 10.00 WIB tidak ada terlihat plang proyek yang terpampang. Belum terlihatnya ada transparansi di proyek itu, menimbulkan preseden buruk, rekanan dan besarnya anggaran masih misteri.
Di lokasi terlihat satu unit eskavator dan tiga tiang penyangga untuk pengeboran pondasi. Sejumlah pekerja melakukan aktifitas sesuai bidangnya. Namun sangat disayangkan para pekerja tidak mengenakan APD (Alat Pelindung Diri), mengabaikan alat pengaman keselamatan kerja (K3S). Sesuai SOP, APD meliputi helm proyek, rompi safety, sepatu boot, maupun sabuk pengaman. Hanya beberapa orang mandor lapangan dan security yang terlihat memakai APD

Terabaikannya APD jelas mengangkangi Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 5 Tahun 2018. Jelas disebutkan setiap pemberi kerja wajib menyediakan APD dan setiap pekerja wajib menggunakannya untuk mencegah kecelakaan kerja.
“Ini sangat berbahaya, jika jatuh atau kejatuhan material, bisa fatal. Seharusnya mandor atau pengawas proyek tegas,” ujar salah satu warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana dan minimnya sosialisasi K3S dari pihak terkait. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor proyek belum dapat dikonfirmasi. (Red)


















