Jogjakarta | KABARBERANDA – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT, Shamy Ardian, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, melakukan kunjungan kerja ke Kota Yogyakarta pada Jumat (01/08/2025).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka menghadiri kegiatan Konsinyering Percepatan Penerbitan, Perpanjangan Jangka Waktu, dan Pembaruan Hak Atas Tanah milik PT Pertamina (Persero). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya antara Kementerian ATR/BPN dan Pertamina.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN.
“Selaras dengan arahan Bapak Menteri, Kementerian ATR/BPN sebagai Kementerian teknis akan terus memberikan pelayanan terbaik, serta mengedepankan koordinasi dan kerja (Rel/SB)








