Langkat | KABARBERANDA – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengikuti Sosialisasi Desk Evaluasi Wawancara Satuan Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari tahapan penilaian dan pendampingan pembangunan Zona Integritas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H., hadir bersama Ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan Agen Perubahan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur, indikator, serta mekanisme wawancara yang menjadi bagian dari proses evaluasi Zona Integritas.
Akhyar Sirajuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memantapkan persiapan menuju WBK.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan bekal dari sosialisasi ini, kami semakin siap menghadapi evaluasi Zona Integritas demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ujarnya.

Pembangunan Zona Integritas merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari praktik korupsi, dan mengedepankan prinsip transparansi. (Rel/LKT)


















