Jakarta | KABARBERANDA – Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah menghadiri kegiatan peninjauan layanan publik digital yang merupakan bagian dari program Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat, Rabu (27/08/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik digital di sektor pertanahan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Beberapa aspek yang menjadi fokus peninjauan antara lain, maturitas layanan elektronik serta integrasi layanan dengan sistem Simponi Kementerian Keuangan. Aspek-aspek tersebut menjadi indikator penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus berintegritas.
Kementerian ATR/BPN dalam hal ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan elektronik dengan lebih efisien. Salah satu wujud nyata upaya tersebut adalah pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku, yang memudahkan (Rel/SB)








