Jakarta | KABARBERANDA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi anggaran tahun 2025 hingga akhir Agustus mencapai Rp3,48 triliun atau setara 60,86% dari pagu efektif yang telah ditetapkan. Salah satu capaian tertinggi terdapat pada program penanganan sengketa pertanahan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto, menjelaskan bahwa pagu awal anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,97 triliun. Namun setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp1,24 triliun, maka pagu efektif menjadi Rp5,73 triliun.
“Capaian atau realisasi sampai bulan Agustus tahun 2025 sebesar Rp3,48 triliun atau 49,98% dari pagu total, atau 60,86% dari pagu efektif setelah dikurangi efisiensi,” ujar Pudji dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Ia menambahkan, realisasi tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 56,88%. Dari berbagai program yang dijalankan, penanganan sengketa, konflik, dan kejahatan pertanahan menjadi sektor dengan capaian tertinggi, sedangkan capaian terendah berada pada program peta zona nilai tanah.
“Untuk capaian tertinggi saat ini ada pada program penanganan sengketa, perkara konflik, dan kejahatan pertanahan yaitu 120,17%,” jelas Pudji.
Dalam paparannya, Pudji mengungkapkan bahwa target penanganan program sengketa, konflik, dan kejahatan pertanahan tahun ini sebanyak 1.076 perkara. Namun hingga 29 Agustus 2025, jumlah perkara yang telah ditangani melampaui target, yakni mencapai 1.293 kasus.
Sementara itu, capaian program penyusunan peta zona nilai tanah masih relatif rendah. Dari target seluas 3.556.000 hektare, baru sekitar 346.435 hektare yang terealisasi atau sekitar 9,74% dari target. (Rel/LKT)








