Medan | KABARBERANDA – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government), Kanwil BPN Sumut melaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP). Perencanaan Kinerja: 22,20. Pengukuran Kinerja: 26,10. Pelaporan Kinerja: 12,75. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal: 20,01. Total Nilai: 81,06
Hasil ini mencerminkan komitmen Kanwil BPN Sumut untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (Rel/SB)








