Jakarta | KABARBERANDA – Sekretariat Jenderal (Setjen) memiliki peran penting sebagai penopang jalannya seluruh program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Jenderal, bertempat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (09/09/2025).
“Peran Sekretariat Jenderal ini begitu penting. Kita (Biro di bawah Sekretariat Jenderal) menjadi pendukung bagi direktorat teknis bahkan hingga Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota. Dengan adanya efisiensi anggaran, kita perlu mengolah bagaimana caranya program kerja dapat dikelola dengan baik meski dengan anggaran terbatas,” ujar Sekjen ATR/BPN.
Di tengah efisiensi anggaran, Pudji Prasetijanto Hadi juga mengimbau para pejabat struktural di setiap Biro agar tetap bekerja maksimal dengan berlandaskan aturan yang berlaku.
“Tugas kita makin hari makin berat. Untuk itu, rekan-rekan semua, kita harus menjaga soliditas, tidak boleh terpecah belah dalam setiap kegiatan, saling percaya, dan tumbuhkan rasa persaudaraan. Semoga pekerjaan kita senantiasa lancar,” imbuhnya.
Kegiatan Monev ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memberikan pengarahan terkait progres kerja delapan Biro yang berada di bawah Sekretariat Jenderal.
“Saat ini, progres penyerapan anggaran delapan Biro dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di bawah Sekretariat Jenderal sudah menunjukkan perkembangan positif,” ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut delapan Kepala Biro (Karo) di bawah Setjen ATR/BPN, yakni Karo Perencanaan dan Kerja Sama; Karo Sumber Daya Manusia; Karo Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko; Karo Keuangan dan Barang Milik Negara; Karo Hukum; Karo Hubungan Masyarakat dan Protokol; Karo Umum dan Layanan Pengadaan; serta Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang. (Rel/LKT)








