Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Pemrov Riau Dan Pemerintah Pusat Bersinergi Selesaikan Tumpang Tindih Lahan Untuk Legalisasi RTRW

8
×

Pemrov Riau Dan Pemerintah Pusat Bersinergi Selesaikan Tumpang Tindih Lahan Untuk Legalisasi RTRW

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru | KABARBERANDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama kementerian terkait menggelar rapat tindak lanjut penyelesaian tumpang tindih hak atas tanah di kawasan hutan. Agenda ini menjadi bagian dari percepatan legalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Rapat digelar pada Rabu (10/9/2025).

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, menyebutkan bahwa penetapan Peraturan Derah RTRW Riau sempat tertunda. Dokumen pengajuan Persetujuan Substansi (Persub) dikembalikan karena masih terdapat persoalan tumpang tindih hak atas tanah di dalam kawasan hutan yang perlu diselesaikan. (Rel/SB)

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60