Jakarta | KABARBERANDA – Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan Tahun 2025-2044 pada Kamis (02/10/2025).

Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Lintas Sektor RTRW Provinsi Papua Selatan yang digelar pada 1 Oktober 2025 lalu di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, guna menyelaraskan masukan dari Kementerian/Lembaga (K/L) sebelum persetujuan substansi RTRW diterbitkan.

Membuka acara, Dirjen Suyus menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan penyempurnaan terhadap muatan substansi RTRW sehingga selaras dengan kebijakan K/L maupun pemerintah provinsi, juga terhadap beberapa aspek mengenai kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional, beserta indikasi programnya. (Rel/SB)








