Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Rapat Koordinasi Kanwil BPN Sumut Bersama Kanwil DJKN Sumut Terkait Sertipikasi Tanah Aset Negara Dan Persiapan Target Aset BMN Berupa Tanah Tahun 2026

28
×

Rapat Koordinasi Kanwil BPN Sumut Bersama Kanwil DJKN Sumut Terkait Sertipikasi Tanah Aset Negara Dan Persiapan Target Aset BMN Berupa Tanah Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Medan | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka membahas sertipikasi tanah aset negara serta persiapan target sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah untuk tahun 2026.

Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, tidak hanya membahas percepatan sertipikasi aset BMN, tetapi juga menyoroti isu strategis seperti pengelolaan aset Asing/Tionghoa, serta penerapan peraturan mengenai blokir dan sita aset agar seluruh aset negara dapat dikelola dengan tertib, aman, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sertipikat BMN memiliki peran dan fungsi yang sangat penting bagi negara. Sertipikat BMN ini merupakan bukti kepemilikan sah atas tanah milik negara, yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya Sertipikat BMN, pemerintah memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah yang digunakan untuk kepentingan publik maupun administrasi pemerintahan.

Lebih dari sekadar dokumen, Sertipikat BMN berfungsi sebagai instrumen pengamanan aset negara dari potensi sengketa, klaim pihak ketiga, maupun penyalahgunaan. Sertipikat BMN juga menjadi dasar legal dalam perencanaan, pemanfaatan, penghapusan, hingga pengalihan aset negara, sehingga seluruh proses pengelolaan BMN dapat dilakukan secara transparan, tertib, dan akuntabel. (Rel/SB)

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *