Medan | METRO ONE News – Pelaksanaan Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Ruang di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan pada Senin (20/10/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan memastikan kompetensi para Pejabat Fungsional Penata Ruang dalam melaksanakan tugasnya secara profesional, sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. (Rel/SB)


















