Serdang Bedagai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai menghadiri Rapat Koordinasi Status Pensertipikatan Tanah yang meliputi Polsek Pagar Merbau Hulu, Polsek Sipispis, Polsek Dolok Merawan, dan Polres Tebing Tinggi.

Rapat ini dilaksanakan di Polres Tebing Tinggi, pada Rabu (22/10/2025), dan diikuti oleh Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Ibu Hotmaria Sariani Silalahi, S.H., beserta tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Republik Indonesia dalam mempercepat proses pensertipikatan aset tanah Polri, guna mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara. (Rel/SB)


















