Serdang Bedagai | METRO ONE News – Telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan blanko sertipikat yang telah rusak atau usang, oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Ibu Andina Sari, S.H., pada Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tertib administrasi pengelolaan BMN, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan barang-barang negara yang sudah tidak dapat digunakan lagi dimusnahkan dengan prosedur yang benar dan transparan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai dalam mendukung pengelolaan aset negara yang akuntabel dan efisien. (Rel/SB)


















