Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemusnahan Barang Milik Negara Berupa Barang Persediaan Blanko Sertipikat Yang Telah Rusak

15
×

Pemusnahan Barang Milik Negara Berupa Barang Persediaan Blanko Sertipikat Yang Telah Rusak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Serdang Bedagai | METRO ONE News – Telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan blanko sertipikat yang telah rusak atau usang, oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Ibu Andina Sari, S.H., pada Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tertib administrasi pengelolaan BMN, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan barang-barang negara yang sudah tidak dapat digunakan lagi dimusnahkan dengan prosedur yang benar dan transparan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai dalam mendukung pengelolaan aset negara yang akuntabel dan efisien. (Rel/SB)

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *