Medan | METRO ONE News – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pembahasan Rencana Revisi Anggaran Tahun 2025 secara daring sebagai langkah evaluasi dan penyesuaian terhadap program serta kegiatan yang telah direncanakan.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, guna mendukung pelaksanaan Program Strategis Kementerian ATR/BPN. (Rel/SB)


















