Kelambir Lima | METRO ONE News – Proyek jembatan Titi Merah di desa Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, sejak awal proses tender sudah terindikasi kecurangan. Sampai tahap pengerjaan tidak terlihat transparan, plank proyek sengaja diletakkan tersembunyi, di dalam lokasi tertutup rapat dengan pintu gerbang yang selalu tergembok.
Dari data yang diperoleh, dari proses tender ada 27 rekanan yang mendaftar lelang. Namun hanya satu perusahaan yang menawar. Dari pagu/HPS sebesar Rp 6,5, nilai kontrak senilai Rp 6,3, artinya cuma turun sekitar 3%. Biasanya jika seperti ini modusnya, rekanan merupakan pengantin. Pemenangnya adalah CV Garda Abadi Konstruksi.
Di lokasi pengerjaan dijaga ketat oleh orang orang yang mengaku pengawas lapangan. Setiap ada warga yang mendekat langsung dihardik disuruh pergi. Foto plank yang berondok berondok itu pun tak diperbolehkan difoto. Hanya pekerja yang boleh masuk. Wartawan saja kesulitan untuk mengambil dokumen foto. Dari celah celah tertentu dengan memanjat pintu gerbang, satu momen foto terjepret. Sayangnya, papan plank tak terjangkau meski sudah dizoom.
“Kami warga sini tak boleh melihat, kejam kejam penjaganya, kenderaan pengangkut material terkadang keluar masuk malam hari. Intinya tertutup kali lah pengerjaan proyek itu” kata warga.
Dari keterangan sejumlah nara sumber, jembatan Titi Merah dibangun selebar 6 x 25 meter. Selama ini jembatan itu cuma bisa dilintasi kenderaan roda dua yang lebarnya hanya 3 meter.
Sejumlah elemen berharap dan minta kepada Kejaksaan Sumatera Utara turun ke lapangan dan periksa pengerjaannya. Terlebih Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara DR. Harli Siregar S.H., M.HUM dikenal cukup garang dan paling anti dengan pejabat yang bermain di anggaran negara.
Kapala Dinas SDABMBK Deliserdang Janso Sipahutar ST yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Selasa (11/11/25) tak menjawab pesan yang dilayangkan. Ia memilih bungkam. (Red/Gun)


















