Karo | METRO ONE NEWS – Meski sudah jelas jelas arena judi jenis ikan ikan yang ada di desa Sutunggaling kecamatan Merek Kabupaten Karo main terus, namun petugas Polres tak berani bertindak. Lokasi perjudian selalu ramai itu seakan peliharaan oknum Polisi, setidaknya aparat diduga menerima mil upeti.
Kanit I Pidum Polres Karo Ipda Henry Damanik yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tak menjawab pesan yang dikirim. Pesan dibiarkan bercentang dua.
Arena judi itu ramai menjadi gunjingan masyarakat, namun petugas Polres Tanah Karo tak berani bertindak, melempem dan acuh.
Judi berkedok ketangkasan itu buka siang malam, para pemain merasa aman nyaman terkendali. Benar benar syurga bagi penggiat judi untuk “bakar bakar” uang menghabiskan pencaharian.
Menurut informasi, omzet yang dihasilkan dari keempat lokasi itu mencapai puluhan juta/ hari. Disebut sebut keuntungan besar yang diperoleh bandar sebagian mengalir ke aparat Polres Tanah Karo. Sesuai penjelasan warga yang anti judi, pemiliknya kebal hukum. Intinya Polres Tanah Karo benar benar tak bernyali terkesan pembiaran. Masyarakat berharap agar tim Polda Sumut segera turun ke Kabanjahe memberangus judi judi jahanam itu, mengingat aparat Polres Tanah Karo tak menggubris dan melempem. (Econ)


















