Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Percepatan Inventariasi Hasil Opname Fisik Penyelesaian Tunggakan dan Penyajian PDDM atas Pelayanan Pertanahan Pada Rabu, 19 November 2025. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Bapak Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H.
“Sebagai bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas dan akurasi pelayanan pertanahan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh data fisik dan administrasi pertanahan tersaji secara lengkap, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui proses opname fisik yang menyeluruh, kami melakukan verifikasi lapangan untuk memvalidasi kesesuaian data dengan kondisi aktual yang ada.” ujar Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H.
Selain itu, penyelesaian tunggakan menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran proses pelayanan, mengurangi backlog, dan memastikan setiap permohonan dapat ditangani tepat waktu serta dilakukan dengan terukur dan sistematis guna mendukung transparansi, efisiensi, dan peningkatan kualitas informasi pertanahan yang disampaikan kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan kerja bersama, ketelitian, serta dedikasi seluruh tim, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kepastian dan kepuasan layanan pertanahan. (Rel/LKT)


















