Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kebakaran Di Rumah Kontrakan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik Tewas 

40
×

Kebakaran Di Rumah Kontrakan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik Tewas 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rantauprapat | METRO ONE News –Peristiwa kebakaran hebat melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (21/12/25) sekitar pukul 20.30 WIB.

Musibah yang menimpa rumah milik Rudi Damanik itu memakan korban jiwa. Dua orang penghuni rumah yang merupakan pegawai Lapas Labuhan Bilik ditemukan tewas setelah terjebak dalam kobaran api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, api pertama kali diketahui oleh salah satu saksi bernama Maulana Akbar Al Hakim. Saat kejadian, saksi sedang berada di kamar belakang rumah. Saat keluar kamar, saksi melihat api sudah berkobar besar dari arah pintu depan.

Saksi sempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya sambil berteriak meminta tolong. Namun api yang cepat membesar membuatnya terpaksa menyelamatkan diri melalui pintu dapur.

Dua korban lainnya, James Markus Purba dan Samuel Alexander, diduga tidak sempat menyelamatkan diri karena posisi kamar mereka terkunci dari dalam saat api mengepung bagian depan rumah.

Warga sekitar bersama petugas pemadam kebakaran, pihak kepolisian berupaya memadamkan api. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan penyisiran dan menemukan kedua korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

James Markus Purba Ditemukan meninggal dunia di area teras rumah. Samuel Alexander Ditemukan tak bernyawa di bagian ruang tamu.

Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Leonardo Panjaitan membenarkan bahwa kedua korban adalah anggotanya.

Ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi yang menimpa keluarga besar Lapas Labuhan Bilik.

Plt. Kasi Humas Polsek Panai Tengah IPTU Arwin membenarkan insiden maut tersebut. “Kebakaran rumah kontrakan milik Rudi Damanik di wilayah hukum Polsek Panai Tengah ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp100 juta,” ujar Iptu Arwin, Senin (22/12/25). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan (KRN)

 

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *