Karo | METRO ONE News – Bapak Bob Andika Mamana Sitepu, S.H., selaku Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo pada Jumat (19/12/25).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
Dalam sambutannya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa Program PTSL merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Program ini diharapkan mampu mencegah konflik pertanahan, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Karo.
Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi II DPR RI terhadap pelaksanaan program strategis ATR/BPN. Ia menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karo untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat program strategis ATR/BPN, termasuk PTSL, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Sinergi antara DPR RI, Kementerian ATR/BPN, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karo. (Rel/TK)


















