Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

“Rayap Besi” Jembatan Timer Berpotensi Pidana, APH Diminta Periksa Kades Mishan.

107
×

“Rayap Besi” Jembatan Timer Berpotensi Pidana, APH Diminta Periksa Kades Mishan.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kelambir Lima Kampung | METRO ONE News – Lenyapnya puluhan ton besi bekas bongkaran jembatan Timer, sudah terdengar sampai ke Aparat Penegah Hukum (APH). Kades Kelambir Lima Kampung Mishan selaku pemilik wilayah harus bertanggung jawab. Mengingat jembatan timer berada di desa Kelambir Lima Kampung. Setidaknya Mishan paham dan mengerti jembatan Timer bukanlah milik perorangan.

“Jembatan adalah fasilitas umum, benda benda materialnya milik negara, termasuk besi bekas bongkaran. Jika besi besi hilang atau dijual harus ada musyawarah dan berita acaranya. Bukan asal jual, emangnya milik nenek moyang seseorang, seenak perut dijual. Itu sama artinya penggelepan, sifatnya pidana. Periksa dulu Kades setempat Siapa yang mengambil dan menjual. Pasti Kades tau kronologis sebenarnya. Kita minta pihak APH memanggil kades, agar terang menderang, agar masyarakat tau siapa sebenarnya rayab besi itu. Jika di kota Medan ada istilah rayab besi, mencuri berbagai bentuk besi hanya untuk mompa sabu sabu. Nah di besi bekas Timer juga ada rayab besi tapi hasilnya untuk memperkaya oknum tertentu” kata salah satu tokoh masyarakat desa Kelambir Lima Kampung.

Jembatan Timer (Titi Merah) berada di desa Kelambir Lima Kampung Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang. Jembatan itu selama ini hanya selebar 3 M yang hanya bisa dilalui sepeda motor. Pemkab Deliserdang melalui Dinas SDABMB membongkar jembatan itu dan membangun kembali jembatan lebih lebar dan kokoh.

Besi bongkaran jabatan lama itu lah yang menjadi pembicaraan. Selama pembangunan jembatan dikerjakan masih terlihat besi besi bongkaran itu. Namun sejak semingu terakhir disaat pembangunan hampir rampung, besi bongkaran tak lagi kelihatan di lokasi proyek.

Menurut sumber terpercaya, besi itu sudah dijual yang diduga diperankan oleh Kades Kelambir Lima Kampung. “Tak kurang dari 20 ton besi itu, jika harga per kilogram besi bekas Rp 5000, berarti uang yang berhasil diraih dari 20 ton sebesar Rp 100 juta. Ada kami lihat truk yang mengangkut nya, tapi kami tak tau dijual kemana. Kami menduga Kades berperan besar dalam penjualan besi besi bekas itu ke penampung besi tua. Ada kami dengar uang hasil penjualan besi bekas diperuntukkan merehab jembatan gantung yang juga berada di desa Kelambir Lima Kampung. Tapi yang kami lihat jembatan gantung hanya dicat saja. Berapalah biaya pengecatan tak habis Rp 10 juta” ujar tokoh ini.

Berkembangnya khabar liar ini belum terkonfirmasi sejauh mana kebenarannya. Mengingat Kades Mishan yang dihubungi di Minggu (21/12/25) via telepon dan pesan WhatsApp sama sekali tak menanggapi. Telepon tak diangkat pesan juga dibiarkan tak berjawab. (Tim)

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *