Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Koordinasi Pensertipikatan Aset berupa Tanah Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan (Sumbagut) pada Jumat, 19 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, memastikan validitas data, serta mempercepat proses sertipikasi aset negara agar terkelola dengan baik dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat. pada kesempatan ini turut hadir KPKNL Medan, DJKN Kanwil Sumut, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan.
Dalam rapat ini, dibahas pemetaan lokasi aset, kelengkapan dokumen pendukung, penanganan kendala lapangan, serta strategi percepatan penyelesaian sertipikasi di tahun berjalan.
Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara, khususnya aset tanah yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan transportasi perkeretaapian di wilayah Sumatera Bagian Utara.
Melalui kolaborasi yang solid antara Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan (Sumbagut), diharapkan proses sertipikasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat waktu sehingga seluruh aset tanah memiliki kekuatan hukum yang jelas. (Rel/LKT)


















