Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Parkir Liar Warga Kabupaten Asahan Gentayangan di Masjid Ar-Rahman Kompi 126/KC, Kabur Setelah Diintrogasi

39
×

Parkir Liar Warga Kabupaten Asahan Gentayangan di Masjid Ar-Rahman Kompi 126/KC, Kabur Setelah Diintrogasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rantauprapat | METRO ONE News –Piket jaga  Kompi senapan C 126/KC boyong petugas parkir liar ke Pos penjagaan. Seorang  petugas parkir liar warga kabupaten Asahan bernama Nirwansyah

Terpantau seorang anggota TNI yang berinsial Is dari sebrang masjid Ar-Rahman Kompi 126/KC sedang melakukan aksi pengutipan uang parkir kepada pengendara  jamaah roda dua dan empat yang hendak bergegas keluar selesai Sholat Ashar.

Tanpa basabasi Is langsung melaporkan ke petugas pos piket  yang jaga kala itu. Katanyanya seorang jukir (juru parkir ) berpakaian dinas parkir tengah melakukan pengutipan uang parkir di seputaran Masjid Ar-rahman Kompi 126/KC.

Petugas piket penjagaan  bergerak cepat langsung ke lokasi menghampiri Nirwansyah yang lagi  beraksi.

Selanjutnya petugas piket langsung memboyong Nirwansyah ke pos  penjagaan untuk diminta keterangannya.

Cerca petugas tentang jati dirinya mohon memperlihatkan KTP serta pengenal lainnya. Ternyata zonk dan  tidak dapat diperlihatkan.

Ketika ditanya tentang aksinya mengadakan pengutipan uang parkir diseputaran Masjid Ar-Arman, Nirwansyah mengaku bahwa beliau adalah warga simpang kawat Kabupaten Asahan. Dirinya beralasan mengutip parkir untuk ongkosnya naik bus ke Bagan batu.

Nirwansyah mengaku salah dan mohon maap atas perbuatannya dihadapan para petugas piket dan kepada Pakorum Kipan C 126/KC Kapten Inf. Agus Fajri. Dirinya berjanji tidak mengulangi kembali perbuatan itu

Sementara itu Pakorum Kipan C 126/KC Kapten Inf. Agus Fajri tetap berbaik sangka kepada Nirwansyah. Dirinya tetap mengingatkan bahwa perbuatan mengutip uang  parkir di Area Masjid Ar-Arman Kompi 126/KC tidak dibenarkan dan itu salah.

Area Masjid Ar-rahman adalah tempat ummat untuk beribadah tidak dibenarkan mengutip apapun itu bentuknya.

“Kali ini saudara saya maafkan bila hal serupa terjadi lagi anda akan saya serahkan  ke pihak berwajib Polres Labuhan batu. Ketentuan  parkir telah diatur oleh pemerintah, sepanjang Area milik Pemerintah anda bisa mengutip parkir sesuai dengan surat tugas dan kartu pengenal dari pihak yang berwenang selain itu tidak boleh ada pengutipan. “Kamu disini saja tak boleh kemana mana, kita makan bersama dan sholat” kata Agus kepada kukur liar.

Dasar modus, menjelang  Sholat isya Nirwansyah sudah tidak terlihat lagi, telah melarikan diri alias kabur entah kemana rimbanya.  Yang tertinggal adalah seperangkat Baju parkir.

Kadis perhubungan pemkab Labuhan batu  Said Ali Harahap  ketika dikonfirmasi tentang parkir liar warga Kabupaten Asahan  Via telepon selularnya terdengar  nada berdering namun tidak diangkat pesan singkat juga tidak berbalas. (KRN)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *