Deliserdang | METRO ONE News –Kepolisian Resor Kota Deliserdang menggelar rilis akhir tahun 2025 dengan tema “Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” dipimpin langsung Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si.didampingi PJU Polresta Deliserdang dan dihadiri sejumlah awak media di Aula Terbuka Polresta Deliserdang, Selasa (30/12/2025).
Dalam paparannya, Kapolresta mengungkapkan, jumlah tindak pidana pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari 2385 kasus di tahun 2024 menjadi 2377 kasus di tahun 2025. Meskipun demikian, kejahatan konvensional masih mendominasi laporan, dengan 2247 kasus di tahun 2025, diikuti kejahatan transnasional 91 kasus dan kejahatan kekayaan negara 39 kasus.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Polresta Deli Serdang dalam mengungkap kasus narkoba. Sepanjang tahun 2025, Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan peredaran 87.749,31 gram sabu, 52.123,84 gram ganja, 15.132,5 butir pil Ecstasy, 0,21 gram serbuk Ecstasy, dan 1 butir Happy Five. Atas dedikasi dalam pengungkapan kasus narkoba ini, Polresta Deli Serdang menerima piagam penghargaan langsung dari Kapolda Sumut.
Kapolresta juga menyampaikan kabar baik terkait penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas, dari 346 kasus di tahun 2024, menjadi 337 kasus di tahun 2025. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Di tahun 2024, Polresta Deliserdang juga meluncurkan program Pamapta (Patroli Motor Antisipasi Gangguan Kamtibmas). Pembentukan Pamapta merupakan bagian dari upaya kepolisian, khususnya Polresta Deliserdang, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan sistem kerja yang terkoordinasi, cepat, dan terpadu.
“Pamapta ini dibentuk untuk memperkuat pelayanan masyarakat. Setiap laporan atau informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan piket fungsi terkait, sehingga penanganan di lapangan bisa lebih cepat dan terarah,” ujar Kapolresta.(Gun)


















