Hamparan Perak | METRO ONE News – Menanggapi laporan masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilkum Polsek Hamparan Perak, unit Reskrim Polsek Helvetia, Polrestabes Medan, menyisir wilayah Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang. Tim ini memburu para bandar narkoba dan berasil menangkap 2 bandar narkoba, salah satunya di wilayah desa Klambir Titi payung, Kamis (01/01/2026).
Dari hasil penangkapan diketahui keduanya adalah para bandar yang sering menjual barang haram jenis sabu di beberapa titik desa di Kecamatan Hamparan Perak.
Namun yang disayangkan pihak kepolisian Polsek Helvetia enggan memberikan data kedua bandar yang diamankan. Ada dugaan akan adanya permainan tangkap lepas yang dilakukan pihak unit Reskrim Polsek Helvetia.
Kasus tangkap lepas diduga dilakukan oleh salah satu tim unit Reskrim Polsek Helvetia, Polrestabes Medan. Dugaan itu mencuat saat pihak wartawan meminta data rilis dan foto sang bandar yang diamankan.
“Saya tau penangkapan kedua bandar narkoba itu hari Sabtu, tiga hari yang lalu, namun setelah kita tanyakan ke salah satu personil Polsek Helvetia melalui WhatsApp pribadinya, dia mengatakan prosesnya lanjut. Namun setelah saya minta rilis dan foto kedua bandar dan beserta barang bukti, polisi tidak mau memberikan. Itu yang membuat saya heran seraya mengatakan “bang-bang macam gak percaya abang sama aku” ujar Wibowo wartawan Metro One News.
Jika dugaan praktik tangkap lepas ini benar terjadi, ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan kode etik kepolisian. Wartawan menilai tindakan itu tidak hanya mencederai integritas institusi Polri, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kanit Reskrim Polsek Helvetia AKP Budi Simanjuntak saat ingin dikonfirmasi wartawan di kantornya, terkesan tertutup. Pos penjagaan unit Reskrim tidak ada yang menjaga. Padahal sudah berkali-kali wartawan memanggil namun satupun tidak ada personil yang enggan menjawab dan membuka pintu.
Wartawan berharap kepada bapak Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan agar menindaklanjuti perihal dugaan tangkap lepas, karena jika benar ini terjadi sungguh mencoreng nama baik instansi polri. (AW).


















