Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Lokasi Peredaran Sabu Hanya Berjarak Sepelemparan Batu Dari Polsek Hamparan Perak

18
×

Lokasi Peredaran Sabu Hanya Berjarak Sepelemparan Batu Dari Polsek Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Hamparan Perak | METRO ONE News – Ditengah gencarnya operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sumatra Utara, namun tidak untuk wilayah hukum polsek Hamparan Perak. Di wilayah itu justru peredaran narkoba makin merajalela. Setelah desa lama, Bulu Cina, dan Sei Baharu, narkoba juga marak di dusun 4 desa Hamparan Perak. Anehnya hanya sepelemparan batu dari Polsek Hamparan Perak.

Lokasi peredaran narkoba diduga dikelola bandar besar HDK warga dusun 4 desa Hamparan Perak kampung Sekata Kecamatan Hamparan Perak, lokasinya nyaman tanpa tersentuh aparat penegak hukum, bandarnya licin macam belut.

Informasi yang didapat, HDK ini bekerjasama dengan salah satu oknum bos besar warga Marelan berinisial DK, yang setiap saat siap menyuplai sabu. Khabarnya big bos DK menjamin memberikan keamanan kepada HDK.

“Sudah lumayan lama bandar HDK itu jualan di kampung sekata itu, dia jualan di belakang pabrik KSJ, kadang di rumah kosong, kadang di pinggir sungai. Polisi pasti tahu, tapi pura pura tidak tahu. Katanya ada bekingan di blakang nya setiap saat memberikan informasi ke bandar itu” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Fenomena ini semakin menguatkan persepsi publik bahwa penegakan hukum masih tebang pilih. Di wilayah lain aparat begitu tegas menindak praktik narkoba. Namun di kecamatan Hamparan Perak, peredaran narkoba, berkembang pesat. Menurut informasi aktivitas peredaran itu ramai setiap akhir pekan Sabtu sore dan malam minggu dengan aktivitas yang berlangsung terang terangan.

Lebih mengejutkan lagi, hanya sekitar jarak 1 kilometer meter dari Polsek Hamparan perak, siapa sebenarnya HDK dan DK yang di sebut warga Marelan ini?, dan siapa aparat di belakangnya?

“Kemana aparat penegak hukum? terkhususnya Polsek Hamparan Perak, kenapa praktik peredaran narkoba yang jelas melanggar hukum bisa berjalan aman dan terbuka?. Apakah benar ada oknum aparat yang ikut menikmati keuntungan dari bisnis haram itu?” tanya warga.

Jika dugaan setoran dan bekingan itu terbukti benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap sumpah dan integritas aparat negara.

Masyarakat kini menuntut Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk segera turun tangan. Menutup peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak, memeriksa para pelaku dan menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. (AW)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *