Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pensertipikatan Aset Pemerintah Kabupaten Karo 

90
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pensertipikatan Aset Pemerintah Kabupaten Karo 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabanjahe | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pensertipikatan Aset Pemerintah Kabupaten Karo pada Rabu, 14 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Karo sebagai langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset milik Pemerintah Kabupaten Karo.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karo. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam percepatan pensertipikatan aset pemerintah daerah.

Ibu Nhora Herawaty Saragih, S.ST., M.Si., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pensertipikatan aset pemerintah daerah merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Karo siap mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Karo melalui pendampingan teknis dan percepatan proses sertipikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, kami berharap seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Karo dapat segera terdata dengan lengkap dan tersertipikasi dengan baik. Sinergi dan komitmen antarinstansi menjadi kunci utama agar proses ini dapat berjalan efektif dan tepat waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pensertipikatan aset tidak hanya berdampak pada tertib administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dengan kepastian status hukum aset, Pemerintah Kabupaten Karo diharapkan dapat lebih optimal dalam pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (Rel/TK)

 

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *