Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Buru Pelaku Pencurian Toko Ponsel

156
×

Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Buru Pelaku Pencurian Toko Ponsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deli Serdang | METRO ONE News – Menanggapi Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait pembobolan toko ponsel milik Sakila Ponsel, di dusun 3 desa Hamparan Perak, kecamatan hamparan perak, Tim Unitreskrim Polsek Hamparan Perak terjun ke lokasi, Minggu (25/01/2026).

Katim Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak yang dipimpin oleh Aiptu Teuku Delaki Fona didampingi Panit Reskrim Aiptu Joni Sinukaban beserta anggota meninjau lokasi toko, dan menggali keterangan terkait pelaku pencurian Hanpone yang viral dalam vidio CCTV.

Aiptu Teuku Delaki Fona berjanji akan segera mengejar pelaku dan mengatakan Unitreskrim Polsek Hamparan Perak masih berupaya mengumpulkan keterangan para saksi dan mendalami rekaman yang ada dalam vidio CCTV.

“Kami akan terus memburu pelaku, dan kami lagi mengumpulkan keterangan dan mendalami vidio dalam rekaman CCTV, mohon doanya agar pelaku segera kami tangkap”, ujar Aiptu Teuku Delaki Fona.

Seperti pemberitaan sebelumnya, kejadian pencurian toko hanpone terjadi di dusun 3 desa Hamparan Perak, kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang pada tanggal 30 November 2025 sekitar pukul 05.05 pagi dini hari.

Kejadian pencurian toko hanpone terekam kamera CCTV dengan durasi 3.04 detik dan viral di media sosial. Dimana korban berinisial SK (21) menjelaskan kejadian pada saat subuh pagi, pelaku masuk ke dalam toko dengan membobol pintu besi toko disaat pemilik toko keluar sholat subuh.

Dalam hitungan menit, pelaku yang menggunakan topeng berwarna hitam seperti ninja langsung menggasak telepon genggam yang dipajang di etalase dan meja toko.

Menurut pemilik toko, total ada lebih dari 10 unit HP yang dicuri oleh para pelaku. Akibat kejadian itu pemilik toko mengalami kerugian hingga 25 juta rupiah.

Aksi pencurian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak, dengan nomor laporan : LP/B/319/XI/2025/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan.

Pemilik toko berharap agar pihak kepolisian khususnya Polsek hamparan perak, polres pelabuhan belawan serius dalam menangani laporannya, dan di tunggu hasil perkembangan selanjutnya, apakah Unit Reskrim PolsekHamparan Perak mampu mengungkapnya? tunggu berita metro one selanjutnya. (AW)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *