Binjai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kota Binjai melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah aset milik Pemerintah Kota Binjai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset daerah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai, Bapak Diko Rolan Damanik, S.H., M.H., QRMP., beserta seluruh pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kota Binjai.
Penyerahan sertipikat tanah aset tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan Kota Binjai dengan Pemerintah Kota Binjai dalam rangka pensertipikatan tanah milik pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat semakin tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Binjai.
Pada kesempatan yang sama, Kantor Pertanahan Kota Binjai juga menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Walikota Binjai, Bapak Drs. H. Amir Hamzah, M.AP. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Binjai atas dukungan dan kerja sama Kantor Pertanahan Kota Binjai dalam pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kota Binjai Tahun Anggaran 2025, sebagai wujud pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas. (Rel/BNJ)


















