Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan bersama Komisi A dan Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan sebagai forum dialog dan koordinasi dalam rangka membahas berbagai permasalahan lahan yang berkembang di masyarakat, sekaligus peninjauan ulang terhadap kebijakan konservasi yang berdampak pada aktivitas dan keberlangsungan kelompok tani serta nelayan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Ricardo Sembiring, selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Bapak Martin Leonard Damanik, S.H., selaku Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan menjadi bagian penting dalam memberikan penjelasan teknis, data pendukung, serta masukan konstruktif guna mendukung proses pengambilan kebijakan yang adil dan berimbang.
Melalui RDP gabungan ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesamaan persepsi antara DPRD, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan dalam upaya mencari solusi terbaik atas permasalahan pertanahan, dengan tetap memperhatikan aspek hukum, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan hak dan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok tani dan nelayan di Provinsi Sumatera Utara. (Rel/LKT)


















