Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kebakaran Hutan Gambut Lindung Panai Tengah Diduga Sudah Berlangsung Lama, Berubah Jadi Lahan Sawit.

37
×

Kebakaran Hutan Gambut Lindung Panai Tengah Diduga Sudah Berlangsung Lama, Berubah Jadi Lahan Sawit.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rantauprapat | METRO ONE News –Kawasan hutan lindung gambut di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali mengalami kebakaran ulang. Peristiwa ini terjadi sekitar lima hari lalu, di lokasi yang sama yang sebelumnya juga terbakar pada Juli 2025.

Berdasarkan dokumentasi foto, titik koordinat lokasi, serta pemantauan lapangan, area hutan gambut tersebut diduga telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, dengan usia tanaman diperkirakan rata-rata 2 hingga 3 tahun, bahkan sebagian mencapai sekitar 5 tahun.

Ironisnya, meski bukti visual dan koordinat lokasi telah tersedia, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan konkret dari instansi terkait terhadap aktivitas alih fungsi lahan maupun kejadian kebakaran berulang di kawasan yang berstatus hutan lindung gambut.

“Ini bukan hanya soal kebakaran, tetapi soal keberlanjutan ekosistem gambut dan kepatuhan terhadap hukum lingkungan. Lokasi ini seharusnya dilindungi,” sebut salah seorang warga yang berinisial Is

Hutan gambut dikenal sebagai ekosistem sangat rentan terhadap kebakaran, terutama jika telah mengalami pengeringan akibat alih fungsi lahan. Kebakaran berulang tidak hanya merusak struktur tanah gambut, tetapi juga meningkatkan emisi karbon, mengganggu hidrologi kawasan, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Fakta bahwa kebakaran kembali terjadi di lokasi yang sama memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan kawasan lindung di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan solusi jangka panjang, Media Jurnal Polri bersama unsur koperasi dan masyarakat telah menyiapkan program reforestasi kawasan hutan gambut Panai Tengah.

Dalam waktu dekat, minggu ini, pihak pengusung program akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, guna: Menyampaikan data kebakaran dan alih fungsi lahan

Mendorong evaluasi status dan pengamanan kawasan hutan lindung gambut Mengusulkan program reforestasi berbasis masyarakat dan koperasi. Meminta kejelasan langkah penegakan hukum lingkungan

“Kami tidak hanya mengungkap masalah, tetapi juga membawa solusi. Reforestasi adalah jalan pemulihan, bukan konflik,” ujar Is.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat bertindak transparan, profesional, dan tegas, demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah bencana ekologis berulang di kawasan gambut Panai Tengah.

Media akan terus memantau dan memberitakan perkembangan kasus ini, termasuk hasil RDP dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan langkah lanjutan yang diambil. (KRN)

 

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *