Karo | METRO ONE News – Warga Desa Sempajaya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas bantuan dalam proses penyelesaian sertipikat tanah yang selama ini mereka nantikan. Sertipikat tersebut secara resmi diserahkan oleh Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karo pada Jumat, 20 Februari 2026.
Penyerahan sertipikat ini menjadi momen yang membahagiakan bagi masyarakat, karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Selama ini, sebagian warga menghadapi berbagai kendala administrasi dalam pengurusan dokumen pertanahan. Dengan adanya pendampingan dan kerja keras tim pertanahan, proses tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan baik.
Perwakilan warga menyampaikan bahwa program ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum terhadap aset tanah yang dimiliki. Selain itu, sertipikat tanah juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga, baik untuk kebutuhan usaha, pertanian, maupun pengembangan ekonomi keluarga.
Ibu Nhora Herawaty Saragih selaku kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Karo. Kegiatan penyerahan sertipikat ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum (Rel/TK)


















