Tanjung Gusta | METRO ONE News – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) resmi menelanjangi praktik Korupsi Berjamaah yang diduga telah berakar selama 14 tahun kepemimpinan mantan Kades Kawibowo.
Dalam unjuk rasa panas pada Rabu (11/3/2026) pukul 14.00 WIB, mahasiswa membeberkan temuan baru yang mengejutkan terkait infrastruktur “abal-abal” di Dusun III.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat kepolisian di bawah komando Kanit Samapta Polsek Sunggal, Iptu M. Nizar Nasution, didampingi Personel Polsek Sunggal serta Personel Intelkam Polrestabes Medan.
Proyek Infrastruktur “Asal Jadi” dan Klaim “Ikhlas” yang Janggal
AMPH mengungkap temuan lapangan di Dusun III terkait pembangunan jalan/gang yang dinilai asal jadi dan tidak memenuhi standar kualitas.
Ironisnya, pembangunan tersebut diduga kuat bukan murni dari Dana Desa, melainkan mencatut bantuan dari Dinas Perkim.
Mahasiswa mencium adanya manipulasi laporan anggaran di mana proyek bantuan pihak lain diklaim sebagai hasil serapan Dana Desa.
Situasi semakin memanas saat Kepala Dusun III (Adi) muncul dengan narasi “ikhlas” terkait pemotongan gaji perangkat desa sebesar Rp85.000 per bulan.
AMPH secara tegas menuding Adi sengaja pasang badan untuk melindungi korupsi berjamaah yang melibatkan Sekdes, Bendahara, hingga kroni mantan Kades Kawibowo.
“Kami mendesak agar Kadus III (Adi) segera diperiksa! Pernyataan ‘ikhlas’ dan proyek jalan yang amburadul di wilayahnya adalah bukti nyata adanya upaya menutup-nutupi borok anggaran.
Jangan jadikan rakyat sebagai tumbal pembangunan fiktif!” tegas koordinator aksi.
PJ Kades Berdalih “Baru Serah Terima”
Menanggapi tekanan massa, Penjabat (PJ) Kepala Desa Tanjung Gusta berdalih bahwa dirinya baru melakukan serah terima jabatan pada 13 Februari 2026.
Atas alasan “orang baru”, ia memilih “lempar bola” dan memerintahkan Sekdes serta Bendahara untuk memberikan klarifikasi terbuka.
Namun, alasan ini dinilai mahasiswa sebagai upaya cuci tangan terhadap carut-marut administrasi yang sudah menahun.
Daftar “Dosa” Anggaran yang Ditelanjangi Mahasiswa:
1. Mafia Stempel: Temuan tumpukan stempel dalam plastik di meja bendahara, diduga kuat alat untuk memalsukan laporan dan kuitansi fiktif.
Infrastruktur “Abal-Abal”:
2. Pembangunan jalan di Dusun III yang asal jadi dan diduga mencampuradukkan dana bantuan Perkim dengan Dana Desa.
3. Skandal Bedah Rumah: Alokasi 35 dari 50 unit rumah yang dijadikan alasan “setoran” ke PMD Kecamatan dan BPJS.
4. Penyunatan Gaji: Potongan rutin Rp85.000 yang kini coba ditutupi dengan tameng “keikhlasan” oleh Kadus Adi
5. Musyawarah & Pengadaan Fiktif: Laporan kegiatan dan belanja ATK yang diduga hanya karangan di atas kertas.
6. Dana Listrik Misterius: Pembayaran listrik yang membengkak tanpa rincian transparan.
AMPH memperingatkan, jika tidak ada audit independen dan klarifikasi jujur dari Sekdes serta Bendahara dalam waktu dekat, mereka akan menyeret seluruh aktor—termasuk mantan Kades Kawibowo, Sekdes, Bendahara, dan Kadus Adi—ke hadapan Kejaksaan Negeri dan Unit Tipikor Kepolisian.
“Korupsi berjamaah ini harus dihentikan! Kami tidak akan mundur sampai dalang di balik perampokan uang rakyat ini memakai rompi oranye!” tutup perwakilan AMPH. (Red)


















