Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dua Pelaku Pengedar Sabu Warga Desa Bangun Sari Baru Berhasil Diringkus Polsek Tanjung Morawa

14
×

Dua Pelaku Pengedar Sabu Warga Desa Bangun Sari Baru Berhasil Diringkus Polsek Tanjung Morawa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deliserdang | METRO ONE News –Jajaran Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang berhasil menangkap dua orang pelaku

penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berinisial GAD (40) dan MNP (27) dari kedua pelaku berdomisili di Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Sabtu (25/04/26). Dini Hari.

Pengungkapan kasus ini berawal saat personil Polsek Tanjung Morawa Melaksanakan Kegiatan Patroli saat berada di Jalan Sultan Serdang Gang Rambutan Desa Dalu X A Kecamatan Tanjumg Morawa, ditemukan pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan dengan gerak gerik mencurigakan, Tim Patroli langsung meberhentikanya, dan melihat seorang pelaku langsung membuang bungkus rokok yang saat diperiksa berisi narkotika jenis sabu Seberat 3, 26 gr.

Kemudian Kedua Pelaku Beserta Barang Bukti diboyong ke mako Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. menyampaikan, keberhasilan ini merupakan komitmen Polsek Tanjung Morawa dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini, Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan Ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Gun)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *