Sumut | METRO ONE News – Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kegiatan permintaan keterangan terkait pengaduan yang dihadiri oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Kota Medan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi yang jelas dan akurat, dari pihak-pihak terkait guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rel/SB)


















