Sulteng | METRO ONE News – Capaian pendaftaran tanah di Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan perkembangan positif sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa hampir 50% bidang tanah di Sulawesi Tengah telah terdaftar dan bersertipikat.

Hal tersebut disampaikan saat penyerahan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Minggu (10/05/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga mengingatkan jajaran BPN agar terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan tetap menjaga ketelitian dan kualitas data. Menurutnya, percepatan layanan harus tetap dilakukan secara cermat agar memberikan manfaat dan kepastian hukum yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Rel/SB)


















