Langkat | METRO ONE News – Rapat penyamaan persepsi dalam rangka penanganan pegawai dan pensiunan yang menghadapi permasalahan hukum sebagai akibat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan keseragaman langkah penanganan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran terkait guna membahas berbagai aspek penting, mulai dari identifikasi permasalahan hukum yang dihadapi, mekanisme pendampingan, hingga langkah-langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum kepada pegawai dan pensiunan.
Rapat juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman terhadap regulasi serta prosedur yang berlaku agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terukur.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta keselarasan dalam penanganan setiap kasus yang muncul, sehingga pegawai dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, langkah ini juga menjadi wujud komitmen dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta memberikan kepastian hukum di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Rel/LKT)


















