Sulawesi Barat | METRO ONE News – Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi instrumen penting dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah saat kunjungan ke Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (24/05/2026).

Menurut Wamen Ossy, penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan sinergi lintas sektor melalui forum GTRA yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar solusi yang dihasilkan lebih kuat secara hukum maupun sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan aset pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat. (Rel/SB)


















