Medan | METRO ONE NEWS – Kurang dari enam jam setelah beraksi, dua pelaku penganiayaan sadis terhadap pasangan suami istri di jalan baru pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, berhasil diringkus polisi. Keberhasilan ini berkat gerak cepat Tim Khusus JCS yang berkolaborasi dengan Unit Resmobsatreskrim Polrestabes Medan.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Zulyarham (46) dan Julpikar Lubis (37). Mereka tak berkutik saat ditangkap petugas pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah bengkel yang berlokasi di kawasan Jalan Baru Pasar 7, Medan Tembung.
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang dilayangkan korban, Monangap Purba (34). Tragisnya, aksi kekerasan tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga sang istri yang diketahui sedang dalam kondisi hamil mengandung jabang bayinya
Insiden memilukan ini sempat menggegerkan jagat maya dan viral di media sosial setelah rekaman video kejadiannya beredar luas dan memicu kecaman dari netizen.
Berbekal laporan korban dan bukti video yang viral, kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pemburuan hingga akhirnya berhasil menciduk kedua pelaku tanpa perlawanan. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (AW)


















