Hamparan Perak | METRO ONE News – Praktik perjudian meja tembak ikan berlogo kuda terbang bertuliskan AB semakin menjamur di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan.
Tepatnya di Dusun 10 Desa Kota datar dan dusun 3 Desa Paluh Manan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Arena judi ikan berlogo kuda terbang itu memicu keresahan masyarakat. Polsek Hamparan Perak siul siul kecil terkesan merestui, sang bandar cekikikan.
Tidak adanya penindakan oleh pihak kepolisian khususnya Unitreskrim Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan menimbulkan beragam asumsi. Ada yang menyebut oknum Polsek terima setoran, ada pula yang bilang antara pemilik mesin dan Polisi saling tanam saham.
“Selalu rame bang, marak sekali di Paluh Manan ini, di kota Datar pun infonya juga banyak, meja ikan-ikan itu logonya cap kuda bertuliskan AB. Mungkin itu kode buat supaya aman”, ungkap M warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga itu menambahkan, para pengepul meja ikan menjalankan bisnis terlarang itu secara terang-terangan di tempat terbuka. Namun tetap berjalan lancar dan aman. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kinerja penegak hukum setempat, khususnya Unitreskrim Polsek Hamparan Perak.
“Ada apa dengan Polsek Hamparan Perak ini, mana yang katanya penegak hukum dan anti judi itu?, bagaimana begal tidak meraja lela di Hamparan Perak ini, orang tempat ngabisi uang nya juga tersedia” cetus warga dengan geram.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo SH saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya, Minggu pagi (7/6/2026) enggan membalas pesan yang dilayangkan.
Siapa sebenarnya oknum di balik meja judi tembak ikan berlogo AB itu, dan mampukah pihak kepolisian memburu sang penglola? akan Metro One News selamin lebih dalam. (Tim)


















