Medan Labuhan | METRO ONE News – Laporan Ibu kandung korban dugaan penganiayaan bersama sama yang mengakibatkan luka robek di wajah yang dialami kakak beradik berinisial CA dan CH di kelurahan Terjun, Kota Medan, dalam waktu dekat akan bergulir di meja Divpropam Polda Sumut.
Hal itu diungkapkan salah satu korban berinisial CA kepada awak media, dirinya mengatakan laporan terkesan dibekukan dan tidak ada perkembangan tindakan dari pihak kepolisian. Khususnya Polsek Medan Labuhan, dan Polres Pelabuhan Belawan untuk memburu dan menangkap pelaku, sesuai laporan kepolisian nomor : LP/B/675/VI/SPKT/Polsek Medan Labuhan/ Polres Pelabuhan Belawan pertanggal 24 Juni 2026 hingga saat ini.
Korban mengatakan dalam waktu dekat akan melaporakan perilah laporan yang di alaminya ke Divpropam Polda sumut, karena korban menganggap ketidakseriusan pihak kepolisian menanggapi laporan korban, berharap pihak kepolisian khusunya Ditreskrimum polda Sumut serta Divpropam Polda Sumut mengungkap dan buru pelaku.
“Gak taulah bang mau ngomng apa, pengaduan kami kaya tidak jalan bang, kalau tidak ada perkembangan tentang penagkapan pelaku, kami dalam waktu dekat akan laporkan ke Polda atau Propam Polda Sumut, terkait yang kami alami saat ini, adik saya saat ini trauma berat, karena kejadian itu bang, kami sudah pernah bantu kasi informasi pelaku ke polisi, tapi katanya belum akurat, sudah satu bulan lebih laporan saya ini” ujar CA.
Kapolda Sumatera Utara, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombespol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya Rabu (28/7/26) pagi, belum menjawab pesan yang dilayangkan hingga berita ini dirilis. (AW)


















