Serdang Bedagai | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan serta upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai dan dihadiri oleh pejabat terkait serta para pihak yang berkepentingan.

Serah terima protokol PPAT merupakan proses penyerahan dokumen protokol yang meliputi minuta akta, daftar akta, warkah pendukung, serta dokumen lainnya yang menjadi tanggung jawab PPAT.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keamanan, keberlanjutan, dan pengelolaan dokumen secara tertib, sehingga tetap dapat dimanfaatkan sebagai arsip autentik dalam mendukung pelayanan pertanahan. (Rel/SB)


















