Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dua Peria Warga Sergai Penyimpan Sabu Disaku Celana Dibekuk Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang,

1
×

Dua Peria Warga Sergai Penyimpan Sabu Disaku Celana Dibekuk Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang,

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Deliserdang | METRO ONE News – Sat Narkoba Polresta Deliserdang kembali tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Deliserdang. Sabtu (08/08/26)

Kedua pelaku berinisial I alias M (30) warga Dusun IV Desa Kebun Ubi Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai dan ASN (33) warga Dusun I Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu Serdang Bedagai dan petugas sita barang bukti 1 bungkung plastik klip yang berisikan narkoba jenis shabu dengan berat bruto 1,14 gram dari kantong celana salah satu pria yang ditangkap.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady menerangkan bahwa penangkapan M dan ASN berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan adanya pria yang mengedarkan narkoba jenis shabu di Desa Sei Tua Kecamatan Pantai Labu.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deliserdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku” ungkapnya.

Kedua pelaku mengakui atas kepemilikan narkoba tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deliserdang untuk dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba, dengan informasi sekecil apapun kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas” tutup Kasat Narkoba (Gun)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *