Langkat | METRO ONE News – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus mengajak masyarakat untuk mengurus setiap kebutuhan layanan pertanahan melalui jalur resmi dan menghindari penggunaan jasa calo.
Masyarakat dapat datang dan mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dengan mengikuti prosedur serta persyaratan layanan yang telah ditetapkan. Pengurusan melalui jalur resmi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proses berjalan secara aman, jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan menjanjikan proses lebih cepat, kemudahan tertentu, maupun kepastian penyelesaian dengan meminta imbalan di luar ketentuan yang berlaku.
Penggunaan jasa calo tidak hanya berpotensi menimbulkan biaya tambahan bagi masyarakat, tetapi juga dapat meningkatkan risiko terjadinya penyalahgunaan informasi maupun dokumen dalam proses pelayanan pertanahan.
Untuk itu, masyarakat diharapkan lebih teliti dan memastikan setiap pengurusan dilakukan melalui petugas serta kanal layanan resmi. Jangan ragu untuk menanyakan informasi mengenai persyaratan, prosedur, biaya, dan jangka waktu layanan kepada petugas pelayanan.
Hindari Calo! Urus Sendiri, Lebih Aman, Transparan, dan Sesuai Prosedur.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas serta terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang mudah, cepat, dan bebas dari praktik percaloan. (Rel/LKT)


















