Sergai | METRO ONE News – Saat mengurus sertipikat tanah mungkin pernah melihat atau bahkan terlibat dalam proses pengukuran bidang tanah di lapangan.

Tapi, pernahkah terpikir siapa yang melakukan proses tersebut? Apa yang sedang mereka kerjakan? Yuk, kenalan dengan Penata Kadastral.

Penata Kadastral merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian yang melaksanakan kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral secara teknis maupun yuridis.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengolahan data, pengendalian, pembinaan, hingga pelayanan informasi.

Tertarik dengan dunia survei, pengukuran, pemetaan, dan pertanahan? Yuk, kenali JFPK lebih dekat dan lihat ke mana profesi ini bisa membawamu.

Karena sebelum memilih sebuah profesi, kita perlu tahu dulu seperti apa dunia di dalamnya. (Rel/SB)


















