Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kantah Karo Fasilitasi Pendampingan Usaha Bersama bagi Masyarakat Subjek Reforma Agraria di Desa Perbesi

1
×

Kantah Karo Fasilitasi Pendampingan Usaha Bersama bagi Masyarakat Subjek Reforma Agraria di Desa Perbesi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Karo | METRO ONE News — Kantor Pertanahan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Bersama bersama Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) bagi masyarakat Desa Perbesi yang merupakan subjek Reforma Agraria.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan tanah secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan penerima manfaat Reforma Agraria.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan bibit kakao sebagai dukungan terhadap pengembangan usaha pertanian. Selain itu, peserta memperoleh penyampaian materi mengenai hama dan penyakit tanaman guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menjaga produktivitas tanaman.

Kegiatan juga diisi dengan demonstrasi pembuatan Trichoderma sp. yang dapat dimanfaatkan sebagai bio-pestisida ramah lingkungan. Pengenalan metode tersebut diharapkan dapat mendorong penerapan praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan kimia dalam pengelolaan tanaman.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Fakultas Pertanian USU, Rumah BUMN, Dinas Pemberdayaan Daerah, Dinas Pertanian, Camat Tigabinanga, serta masyarakat Desa Perbesi.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pendampingan Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada aspek legalisasi dan kepastian hak atas tanah, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan dan sinergi berbagai pihak, diharapkan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria di Desa Perbesi mampu mengembangkan potensi usaha pertanian secara mandiri, produktif, dan berkelanjutan, sehingga tanah yang dimiliki dapat memberikan manfaat ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tanah Tertata, Masyarakat Berdaya, Kesejahteraan Meningkat. (Rel/TK)

Example 300250
Example 120x600
Example 1940x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *