Kabanjahe | METRO ONE News – Kepala Sekolah SMAN 2 Kabanjahe Jasahat Saragih secara mendadak dinonaktifkan. Ia dinonaktifkan secara sepihak pasca pihak sekolah melalui komite sekolah mengundang para orang tua murid kelas 10 untuk rapat, Rabu 26 Agustus 2026.
Dalam rapat yang digelar itu berujung menuai permasalahan terhadap kepala sekolah. Sehingga dilakukan rapat ulang pada hari Rabu 9 Sep 2026 yang dihadir seluruh orang tua murid dengan pengurus komite SMAN 2 Kabanjahe.
Sesuai hasil kesepakatan komite beserta orang tua murid siap untuk membantu terlaksananya semua kegiatan di sekolah SMAN 2 Kabanjahe. Sepakat memberikan bantuan sukarela dengan ikhlas tanpa ada unsur paksaan dari pihak sekolah.
Akan tetapi tidak berselang lama Jasahat Saragih menerima surat penonaktifan sementara dengan tidak ditentukan waktunya.
Pemberhentian kepsek Jasahat Saragih menuai kontradiksi di kalangan masyarakat. Penonaktifan Kepsek dinilai prematur tanpa alasan yang jelas.
Saat digelar rapat antara komite dan orang tua murid
Ada beberapa poin yang dianggap perlu dipertanyakan atas pemberhentian Kepsek diantaranya,
Dasar penonaktifan, bilamana ada sekolah melakukan hal yang sama dengan SMAN 2 Kabanjahe apakah kepala sekolah itu dinonaktifkan juga.
Sesuai dengan amatan masyarakat, seluruh sekolah SMAN dan SMKN di Kabupaten Karo ada melakukan pengutipan seperti halnya dengan SMAN 2 Kabanjahe. Kenapa kepala sekolah yang lainnya tidak dinonaktifkan.
Kadisdik Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga
Kadisdik Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat (11/9/26) tak memberikan jawaban apapun. Anehnya Kadisdik malah memblokir WhatsApp Wartawan. (Econ)


















